DEMOKRASI DI BERBAGAI ASPEK
DEMOKRASI DI BERBAGAI ASPEK
v
RUMUSAN MASALAH
Pada tulisan
sebelumnya telah membahas tentang apa itu demokrasi, dan untuk tulisan ini
membahas lebih dalam tentang demokrasi di berbagai aspek yang terdiri dari :
A.
Demokrasi sebagai
Bentuk Pemerintah
B.
Demokrasi sebagai Sistem Politik
C.
Demokrasi sebagai Pandangan Hidup
v
PEMBAHASAN
A.
Demokrasi sebagai Bentuk Pemerintah
Demokrasi pernah dipahami sebagai bentuk pemerintahan, akan
tetapi perkembangannya dipahami dalam pengertian luas, sebagai bentuk pemerintahan
dan politik.
Pada awalnya Plato mengemukakan 5 macam bentuk negara sesuai dengan sifat tertentu dari jiwa manusia yaitu :
Ø Aristokrasi,
pemerintahan dipegang oleh sekelompok kecil para cerdik pandai berdasarkan
keadilan. Kemerosotan dari aristokrasi ini menjadi Timokrasi.
Ø Timokrasi,.
Pemerintahan dijalankan untuk menda-patkan kekayaan untuk kepentingan sendiri.
Oleh karena kekayaan untuk kepentingan sendiri lalu jatuh dan dipegang olah
kelopmpok hartawan. Sehingga yang berhak memerintah adalah orang yang kaya saja
timbullah oligarchi.
Ø Oligarchi,
pemerintahan dijalankan oleh sekelompok orang yang memegang kekayaan untuk
kepentingan pribadi.. Timbul kemelaratan umum. Banyak
orang miskin. Tekanan penguasa semikin berat. Rakyat semakin sengsara. Akhirnya
rakyar sadar dan bersatu memegang pemerintahan. Timbullah Demokrasi.
Demokrasi. Pemerintahan secara demokrasi diutama-kan kemerdekaan dan kebebasan. Oleh karena kebe-basan dan kemerdekaan ini terlalu diutamakan timbul kesewenang-wenangan. Kemerdekaan dan kebebasan menjadi tidak terbatas. Lalu timbullah prinsip Anarki.
Demokrasi. Pemerintahan secara demokrasi diutama-kan kemerdekaan dan kebebasan. Oleh karena kebe-basan dan kemerdekaan ini terlalu diutamakan timbul kesewenang-wenangan. Kemerdekaan dan kebebasan menjadi tidak terbatas. Lalu timbullah prinsip Anarki.
Ø Anarchi, pemerintahan
anarki seseorang dapat berbuat sesuka hatinya. Rakyat tidak mau lagi diatur,
karena ingin mengatur dan memerintah sendiri. Negara menjadi kacau. Untuk itu
perlu pemimpin yang keras dan kuat. Akhirnya timbullah Tirany.
Ø Tirany. Pemerintahan
dipegang oleh seorang saja dan tidak suka terdapat peresaingan. Semua orang
yang menjadi saingan disingkirkan dan diasingkan,. Pemerintahan ini tambah jauh
dari keadilan.
B. Demokrasi Sebagai Sistem politik
Pada masa sekarang demokrasi dipahami tidak semata suatu bentuk pemerintahan
tetapi sebagai sistem politik. Sistem politk cakupannya lebih luas dari bentuk pemerintahan.
Ø
Henry B. Mayo,
menyatakan demokrasi sebagai system politik merupakan suatusistem yang
menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar
mayoritas olehwakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam
pemilihan yang berkala yangdidasarkan atas prinsip kesamaan politik dan
diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
Ø
Samuel Huntington,
menyatakan bahwa sistem politik sebagai demokratis
sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan
umum yang adil, jujur dan berkala dan didalam sistem itu para calon bebas
bersaing untuk memperoleh suara dan hampir semua penduduk dewasa berhak
memberisuara. Dari sudut sejarah dan perkembangannya, sistem politik ada
bermacam-macam :
·
Sistem politik
otokrasi tradisional
ciri-cirinya adalah :
-
kurang menekankan
persamaan tetapi lebih menekankan pada stratifikasi ekonomi.
-
kebebasan politik
individu kurang dijamin dan lebih menekankan pada perilaku yangmenuruti
kehendak kelompok kecil penguasa.
-
kebutuhan
moril dan nilai-nilai moral lebih menonjol dari kebutuhan
materiil.
-
lebih menekankan pada kolektivisme yang berdasarkan
kekerabatan dari pada individualisme (Ramlan Subakti,1992;222)
·
Sistem politik
totaliter yang
ciri-cirinya :
-
kekuasaan tak
terbatas
-
tidak menerima adanya
oposisi
-
melakukan control
yang sangat ketat terhadap warga negaranya
item ini menekankan consensus total di dalam masyarakatnya,dan untuk mencapainya
dilakukan dengan indoktrinasi ideologi serta dengan pelaksanaan kekuasaan paksaan
yang luas dan mendalam (Ramlan Subakti,1992;225). Negara menganut
sistemini mis.RRC, Vietnam, Korea Utara, Kuba
·
Sistem politik
Otoriter
ciri-cirinya :
-
rakyat dijauhkan dari
proses politik
-
oposisi tidak
dibolehkan
-
pemerintah mempunyai kepentingan
yang sangat kecil terhadap kehidupan masyarakat sehari-hari. Kebanyakan dianut
oleh Negara kerajaan.
·
Sistem politik
oligarki
ciri-cirinya :
-
kekuasaan ada
ditangan sejumlah orang (kelompok elit)
-
mengusahakan agar
rakyat dapat dikendalikan dan dikuasainya.
-
negara dijadikan
alat untuk mencapai tujuannya kelompok elit.
-
kesejahteraan rakyat,
keadilan dan kemerdekaan perorangan tidak dapat diwujudkan
·
Sistem politik
Demokrasi
Sistem politik demokrasi adalah sistem politik
yang mendasarkan pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip demokrasi dimana warga
Negara dapat berpartisipasi dalam
setiap pengambilan keputusan yang dibuat oleh pemerintah. Sistem yang memeliharakeseimbangan antara konflik dan konsensus, artinya demokrasi memungkinkan perbedaan
pendapat, persaingan dan pertentangan diantara individu, diantara
berbagaikelompok, individu dan kelompok, individu dan pemerintah dsb.
C. Demokrasi sebagai Pandangan Hidup
Demokrasi dipahami tidak hanya merupakan bentuk
pemerintahan dan sistem politik, tetapi merupakan sebuah pandangan atau sikap
hidup. Sebagai sikap hidup, demokrasi berisi nilai-nilai atau norma yang
hendaknya dimiliki oleh warga yang menginginkan kehidupan demokrasi.
Menurut John Dewey, ide pokok demokrasi adalah
pandangan hidup yang dicerminkan dengan perlunya partisipasi dari setiap warga
yang sudah dewasa dalam membentuk nilai-nilai yang mengatur kehidupan.
Di Indonesia yang menganut sistem demokrasi, setiap
kebebasan harus dipertanggungjawabkan, baik kepada Tuhan, masyarakat, bangsa,
negara, maupun diri sendiri. Dengan demikian, setiap warga negara, baik
perseorangan maupun organisasi harus memegang teguh sikap bertanggung jawab.
Dalam pelaksanaan demokrasi Pancasila setiap warga negara dan organisasi
politik memiliki tanggung jawab menciptakan kelancaran pelaksanaan demokrasi.
Hal ini tentunya menjadi tanggung jawab warga negara Indonesia untuk menjaga
kelancaran pelaksanaannya. Sebagai warga negara, baik perseorangan maupun
organisasi dituntut untuk tetap waspada terhadap ancaman yang akan memecah
belah persatuan dan kesatuan.
Norma-norma yang menjadi pandangan hidup demokratis
terdiri atas :
Ø
Pentingnya
kesadaran akan pluralisme
Kesadaran akan kemajemukkan menghendaki tanggapan yang
positif terhadap kemajemukkan itu sendiri secara aktif. Seseorang akan dapat
menyesuaikan dirinya dengan cara hidup jika ia mampu mendisiplinkan ke arah
jenis persatuan dan kesatuan yang diperoleh melalui penggunaan prilaku kreatif
dan dinamik serta memahami segi-segi positif kemajemukkan masyarakat.masyarakat
yang teguh berpegang pada pandangan hidup demokratis harus dengan sendirinya
teguh memelihara dan melindungi lingkup keragaman yang luas. Kesadaraan akan
pluralitas sangat penting dimiliki bagi rakyat Indonesia sebagai bangsa yang
sangat beragam dari sisi etnis,bahasa,budaya,agama dan potensi alamnya.
Ø
Musyawarah
Semangat musyawarah menuntut agar menerima kemungkinan
terjadinya “ partial functioning of ideals”, yaitu pandangan dasar bahwa belum
tentu dan tidak harus seluruh keinginan atau pikiran seseorang atau kelompok
akan diterima dan dilaksanakan untuk kemungkinan menerima bentuk-bentuk
tertentu kompromi atau islah. Korelasinya yang lain ialah seberapa jauh kita
bersikap dewasa dalam mengumgkapkan pendapat,mendengarkan pendapat orang
lain,menerima perbedaan pendapat dan kemungkinan mengambil pendapat yang lebih
baik.
Ø
Pertimbangan moral
(keluhuran akhlak)
Pandagan hidup
demokratis mewajibkan adanya keyakinan bahwa cara haruslah sejalan dengan
tujuan. Bahkan sesungguhnya klaim atas suatu tujuan yang baik harus diabsahkan
oleh kebaikan cara yang ditempuh untuk meraihnya. Setiap pertentangan antara
cara dan tujuan,jika tumbuh menggejala cukup luas, pasti akan megundang
reaksi-reaksi yang dapat menghancurkan demokrasi. Demokrasi tidak terbayang
terwujud tanpa akhlak yang tinggi. Dengan demikian pertimbangan moral
(keluhuran akhlak) menjadi acuan dalam berbuat dan mencapai tujuan.
Ø
Permufakatan yang
jujur dan sehat
Permufakatan yang jujur dan sehat adalah hasil akhir
dari musyawarah yang jujur dan sehat. Suasana masyarakat demokratis dituntut
untuk menguasai dan menjalankan seni pemusyawaratan yang jujur dan sehat itu
guna mencapai permufakatan yang juga jujur dan sehat. Permufakatan yang dicapai
melalui “engeenering”, manipulasi atau taktik-taktik yang sesungguhnya hasil
sebuah konspirasi, bukan saja merupakan permufakatan yang curang, cacat atau
sakit, malah dapat disebut sebagai penghianatan pada nilai dan semangat
demokrasi. Karena itu, factor ketulusan dalam usaha bersama mewujudkan tatanan
social yang baik untuk semua merupakan hal yang sangat pokok. Musyawarah yang
benar dan baik hanya akan berlangsung jika masing-masing pribadi atau kelompok
yang bersangkutan mempunyai kesediaan psikologis ntuk melihat kemungkinan orang
lain benar dan orang lain salah dan bahwa setiap pada dasarnya baik,
berkecendrungan baik dan beritikad baik.
Ø
Pemenuhan segi-segi
ekonomi
Dari sekian banyak unsur kehidupan bersama ialah
terpenuhinya kebutuhan pokok, yaitu sandang, pangan dan papan. Warga masyarakat
demokratis untuk menganut hidup dengan pemenuhan kebutuhan secara
berencana dan harus memiliki kepastian bahwa rencana-rencana itu (dalam wujud
besarnya ialah GBHN) benar-benar sejalan dengan tujuan dan praktik demokrasi.
Dengan demikian rencana pemenuhan kebutuhan ekonomi harus mempertimbangkan
aspek keharmonisan dan keteraturan social.
Ø
Kerjasama
antar-warga masyarakat dan sikap mempercayai I’tikad baik masing-masing
Kerjasama antar-warga masyarakat dan sikap mempercayai
I’tikad baik masing, kemudian jalinan dukung-mendukung secara fungsional antara
berbagai unsur kelembagaan kemasyarakatan yang ada, merupakan segi penunjang efisiensi
untuk demokrasi. Masyarakat yang berkotak-kotak dengan masing-masing penuh
curiga kepada lainnya bukan saja mengakibatkan tidak efisiennya cara hidup
demokratis, tetapi juga dapat menjurus pada lahirnya pola tingkah laku yang
bertentangan dengan nilai-nilai asasi demokratis. Pengakua akan kebebasan
nurani (freedom of conscience), persamaan hak dan kewajiban bagi semua
(egalitarianism) dan tingkah laku penuh percaya pada iktikada baik orang dan
kelompok lain (trust attitude) mengharuskan adanya landasan pandangan
kemanusiaan yang positif dan optimis. Pandangan kemanusiaan yang negative dan
pesimis akan dengan sendirinya sulit menghindari prilaku curiga dan tidak
percaya kepada sesama manusia, yang kemudian ujungnya ialah keengganan
bekerjasama.
Ø
Pandangan hidup
demokratis harus dijadikan unsur yang menyatu dengan system pendidikan
Dalam keseharian, kita bisa berbicara tentang
pentingnya pendidikan demokrasi. Tapi karena pengalaman kita yang belum pernah
dengan sungguh-sungguh menyaksikan atau apalagi merasakan hidup berdemokrasi,
ditambah lagi dengan kenyataan bahwa “demokrasi” dalam abad ini yang dimaksud
adalah demokrasi modern, maka bayangan kita tentang “pendidikan demokrasi”
umumnya masih terbatas pada usaha indoktrinasi dan penyuapan konsep-konsep
secara verbalistik. Terjadinya diskrepansi (jurang pemisah) antara das sein dan
das sollen dalam konteks ini ialah akibat dari kuatnya budaya “menggurui” (
secara feodalistik) dalam masyarakat kita, sehingga verbalisme yang
dihasilkannya juga menghasilkan kepuasan tersendiri dan membuat yang
bersangkutan merasa telah berbuat sesuatu dalam penegakkan demokrasi hanya
karena telah berbicara tanpa prilaku.
Sumber: Tim ICCE UIN Jakarta. 2000. Pendidikan Kewarganegaraan
(Civic Education): Demokrasi, Hak Aasasi Manusia dan Masyarakat Madani.
Jakarta: Kencana.