DEMOKRASI
·
Rumusan Masalah
A.
Apa yang dimaksud dengan demokrasi ?
B.
Apa saja yang menjadi prinsip-prinsip demokrasi ?
C.
Apa saja yang menjadi prinsip-prinsip budaya demokrasi?
D.
Apa saja yang menjadi parameter demokrasi di
Indonesia?
E.
Apa saja jenis demokrasi?
F.
Bagaimana perkembangan demokrasi di Indonesia?
A.
PENGERTIAN DEMOKRASI
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani “Demos”
yang berarti rakyat dan “Kratos” yang berarti pemerintahan. Secara
sederhana demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat. Demokrasi telah dikenal
sejak abad 5 sebelum masehi. Awalnya sebagai reaksi terhadap pengalaman buruk
yang diakibatkan oleh monarki dan kediktatoran di Yunani. Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat,
kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat dan dijalankan oleh mereka atau oleh
wakil-wakil yang mereka pilih dalam sistem pemilihan yang bebas. Demokrasi
adalah suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Abraham
Lincoln).
B.
PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI
Ø Prinsip-prinsip demokrasi menurut pandangan Robert A.Dahl meliputi :
a. Adanya kontrol atau keputusan pemerintah.
b. Adanya pemilihan yang teliti dan jujur.
c. Adanya hak memilih dan dipilih.
d. Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman.
e. Adanya kebebasan berserikat yang terbuka.
f. Adanya kebebasan mengakses informasi.
Ø Prinsip-prinsip
demokrasi menurut pandangan Lyman Tower Sargent (1986 : 43) meliputi :
a.
Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan
politik.
b.
Tingkat persamaan tertentu diantara warga negara.
c.
Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang
diakui dan dipakai oleh para warga negara.
d.
Suatu sistem perwakilan.
e.
Suatu sistem pemilihan kekuasaan mayoritas.
Dua
kata penting dalam prinsip demokrasi tersebut, adalah “persamaan” dan “
kebebasan” atau “kemerdekaan”.
1.
PERSAMAAN
Persamaan mengandung
5 ide yang terpisah dalam kombinasi yang berbeda yaitu persamaan : politik,
dimuka hukum, kesempatan, ekonomi dan sosial atau hak.
Ø Persamaan
politik
Yang
dimaksud persamaan politik adalah hak yang sama bagi semua warga negara untuk
berpartisipasi dalam segala urusan negara. Persamaan ini, misalnya dalam hak
suara, dan kemampuan untuk dipilih menjadi pejabat pemerintah.
Ø Persamaan
dimuka hukum
Persamaan
dimuka hukum merupakan setiap warga negara sama dihadapan hukum dan haknya
diberikan tanpa diskriminasi untuk mendapatkan perlindungan hukum yang sama.
Ø Persamaan
kesempatan
Persamaan
ini terkait dengan “ stratifikasi sosial” dan sistem mobilitas, yang mengandung
prinsip :
·
Setiap individu dalam masyarakat dapat mengalami
peningkatan dan penurunan dalam sistem kelas atau status sejalan dengan
kemampuan dan penerapan kemampuan.
·
Tidak adanya halangan buatan yang akan membatasi
seseorang untuk mencapai kemampuan dan kerja keras yang ingin diraihnya.
Ø Persamaan
ekonomi
Persamaan
ini dapat berarti :
·
Setiap individu dalam suatu masyarakat harus memiliki
tingkat pendapatan yang sama;
·
Setiap individu dalam masyarakat harus diberi jaminan
minimum dibidang keamanan ekonomi, karena tanpa keamanan, kemerdekaan dan
persamaan-persamaan lain yang penting bagi demokrasi sangat sulit, bahkan tak
mungkin dicapai.
Ø Persamaan
sosial
Persamaan
ini mengacu pada tidak adanya perbedaan-perbedaan status dan kelas yang telah
dan masih dikenal diseluruh masyarakat. Dalam hal ini persamaan sosial mencakup
aspek-aspek persamaan kesempatan.
2.
KEBEBASAN
Istilah
kebebasan, kemerdekaan dan hak sering digunakan dalam pengertian yang dapat
saling dipertukarkan. Pendapat ini beralasan, bahwa ketiga istilah itu
mengacu pada kemampuan bertindak tanpa
pembatasan-pembatasan atau dengan pengekangan yang terbatas pada cara-cara
khusus atau tertentu.
Disamping
itu, banyak para sarjana lebih suka membuat perbedaan secara cermat antara
ketiga istilah itu. perbedaannya yaitu: kebebasan adalah istilah yang paling
umum, kemerdekaan adalah biasanya mengacu pada kebebasan sosial dan politik,
hak adalah mengacu pada kebebasan yang mendapat jaminan hukum.
C. PRINSIP-PRINSIP
BUDAYA DEMOKRASI
Demokrasi konstitusional adalah sebuah gagasan bahwa
pemerintah merupakan aktifitas yang diselenggarakan atas nama rakyat dantunduk
pada pembatasan konstitusi agar kekuasaan itu tidak disalahgunakan oleh
pemegang kekuasaan.
Ø
PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI KONSTITUSIONAL
Ciri khas demokrasi konstitusional ditunjukkan oleh
adanya pemerintah yang demokratis, yang terbatas kekuasaannya, dan tidak
bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. Pembatasan-pembatasan
atas kekuasaan pemerintah itu tercantum dalam konstitusi (pemerintahan
berdasaran konstitusi).
Ø
PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI PANCASILA
Menurut Prof. Dardjo Darmodihardjo, demokrasi
pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah
hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan
Pembukaan UUD 1945.
D. PARAMETER DEMOKRASI DI INDONESIA
Ø Pembentukan pemerintah melalui pemilu
Ø Sistem pertanggung jawaban pemerintah
Ø Pengaturan sistem dan distribusi kekuasaan negara
Ø Pengawasan oleh rakyat
E. JENIS DEMOKRASI (CARA MENYAMPAIKAN PENDAPAT)
Ø Demokrasi langsung : one men, one vote. kekuasaan ditangan rakyat, suara terbanyak
maka ia yang berkuasa. Seperti pemilihan presiden secara langsung.
Ø
Demokrasi perwakilan ; anggota DPR lah yang mempunyai hak suara, setelah mendapat mandat dari rakyat.
F.
PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Demokrasi yang pernah berlaku diindonesia :
Ø
Demokrasi Liberal (17 Agustus 1950 - 5 Juli 1959)
·
Kelebihan
-
Tersalurkan sarana untuk menyalurkan aspirasi.
-
Partisipasi tinggi dari massa.
-
Penghargaan HAM tinggi
·
Kekurangan
-
Ketidakstabilan parlemen.
-
Partisipasi tinggi dari massa, hingga muncul kudeta.
-
Militer dikuasai oleh sipil.
Ø Demokrasi Terpimpin (5 Juli 1959 – 11 Maret 1966)
·
Kelebihan
-
Kestabilan dari parlemen.
-
Kekuatan militer yang terkoordinir.
·
Kekurangan
-
Terjadi pemusatan kekuasaan ditangan Presiden.
-
Membatasi kegiatan pers.
-
Militer mulai masuk kedalam pemerintahan.
Ø Demokrasi Pancasila (11 maret 1966 – 21 mei 1998)
·
Kelebihan
-
Sukses swasembada pangan.
-
Sukses melaksanakan REPELITA.
-
Investor asing mulai menanamkan modal di Indonesia.
·
Kekurangan
-
Semarak Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
-
Penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan.
-
Kebebasan pers sangat terbatas.
Ø Demokrasi Reformasi (21 Mei 1998 – Sekarang)
·
Kelebihan
-
Mulai melaksanakan Otonomi Daerah.
-
Keterlibatan militer dibatasi.
-
Rakyat dapat menyampaikan aspirasi untuk pemerintah.
·
Kekurangan
-
Inflasi masih tinggi.
-
Masyarakat yang terlalu bebas, dan mengartikan kebebasan
dengan boleh berbuat sebebas-bebasnya.
-
Kebangkitan ormas-ormas radikal yang meresahkan
masyarakat akibat pemerintah yang tidak tegas.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda