WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA DAN WAWASAN NUSANTARA MENGENAI KESATUAN POLITIK, EKONOMI, SOSIAL BUDAYA, DAN PERTAHANAN KEAMANAN
WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA DAN WAWASAN NUSANTARA
MENGENAI KESATUAN POLITIK, EKONOMI, SOSIAL BUDAYA, DAN PERTAHANAN
KEAMANAN
v
RUMUSAN MASALAH
Pada tulisan
sebelumnya telah membahas tentang apa itu Wawasan Nusantara, dan untuk tulisan ini
membahas lebih dalam tentang Wawasan Nusantara di berbagai aspek yang terdiri
dari :
A.
Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
B.
Wawasan Nusantara Mengenai Kesatuan Politik, Ekonomi,
Sosial Budaya, dan Pertahanan Keamanan
v
PEMBAHASAN
A.
Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia
Ø
Geopolitik sebagai
Ilmu Bumi Politik
Geopolitik secara etimologi berasal dari bahasa
yunani, yaitu Geo yang berarti bumi dan tidak lepas dari
pengaruh letak serta kondisi geografis bumi yang menjadi wilayah hidup. Geopolitik
dimaknai sebagai penyelenggaraan Negara yang setiap kebijakannya dikaitkan
dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa.
Istilah
geopolitik pertama kali diartikan oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi politik
(political geography) yang kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen
menjadi geographical politic, disingkat geopolitik.
Teori-Teori Geopolitik :
a. Teori
Geopolitik Frederich Ratzel (1844-1904), berpendapat bahwa negara itu
seperti organisme yang hidup. Pertumbuhan Negara mirip dengan pertumbuhan
organisme yang memerlukan ruang hidup (lebensraum) yang cukup agar dapat tumbuh
dengan subur. Makin luas ruang hiduo maka Negara akan semakin bertahan, kuat,
dan maju. Teori ini dikenal sebagai teori organisme atau teori biologis.
b. Teori
Geopolitik Rudolf Kjellen (1864-1922), Negara adalah satuan dan sistem
politik yang menyeluruh yang meliputi bidang geopolitik, ekonomi politik , demo
politik social politik, dan krato politik. Negara sebagai organisme yang hidup
dan intelektual harus mampu mempertahankan dan mengembangkan dirinya dengan
melakukan ekspansi.
c. Teori
Geopolitik Karl Haushofer (1896-1946), melanjutkan pandangan Ratzel dan
Kjellen terutama pandangan tentang lebensraum dan paham ekspansionisme. Jika
jumlah penduduk suatu wilayah Negara semakin banyak sehingga tidak sebanding
lagi dengan luas wilayah, maka Negara tersebut harus berupaya memperluas
wilayahnya sebagai ruang hidup bagi warga Negara. Untuk mencapai maksud
tersebut, Negara harus mengusahakan :
·
Autarki, yaitu
cita-cita untuk memenuhi kebutuhan sendiri tanpa bergantung pada
Negara lain.
·
Wilayah-wilayah
yang dikuasai (pan-regional), yaitu:
-
Pan Amerika sebagai
“perserikatan wilayah” dengan Amerika Serikat sebagai pemimpinnya.
-
Pan Asia Timur,
mencakup bagian timur Benua Asia, Australia dan wilayah kepulauan dimana Jepang
sebagai penguasa.
-
Pan Rusia India
yang mencakup wilayah Asia Barat, Eropa Timur, dan rusia yang dikuasai Rusia.
-
Pan Eropa Afrika
mencakup Eropa Barat , tidak termasuk Inggris dan Rusia dikuasai oleh jerman.
Teori geopolitik Karl Haushofer ini dipraktikkan oleh
Nazi Jerman dibawah pimpinan Hittler sehingga menimbulkan perang
dunia dua.
d. Teori
Geopolitik Halford Mackinder (1861-1947), mempunyai konsepsi geopolitik yang
lebih strategik, yaitu dengan penguasaan daerah-daerah ‘jantung’ dunia,
sehingga pendapatnya dikenal dengan teori daerah Jantung. Barang siapa
menguasai “daerah jantung” (Eropa Timur dan Rusia) maka ia akan menguasai pulau
dunia (Eropa, Asia, dan Afrika)yang pada akhirnya akan menguasai dunia.
Berdasarkan hal ini muncullah konsep Wawasan Benua atau konsep kekuatan di
darat.
e. Teori
Geopolitik Alfred Tayer Mahan (1840-1914),mengembangkan lebih lanjut
konsepsi geopolitik dengan memperhatikan perlunya memamfaatkan serta
mempertahankan sumber daya laut termasuk akses ke laut. Sehingga, tidak hanya
pembangunan armada laut saja yang diperlukan, namun lebih luas juga membangun
kekuatan maritim. Berdasarkan hal tersebut, muncul konsep Wawasa Bahari
atau konsep kekuatan di laut. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai
kekayaan dunia.
f. Teori
Geopolitik Guilio Douhet(1869-1930), William Mitche(1878-1939), Saversky dan
JFC Fuller, mempunyai pendapat lain dibandingkan dengan
para pendahulunya. Keduanya melihat kekuatan dirgantara lebih berperan dalam
memenangkan peperangan melawan musuh. Untuk itu mereka berkesimpulan bahwa
membangun armada atau angkatan udara lebih menguntungkan sebab angkatan udara
memungkinkan beroperasi sendiri tanpa di Bantu oleh angkatan lainnya. Disamping
itu, angkatan udara dapat menghancurkan musuh di kandang itu sendiri.
Berdasarkan hal ini maka muncullah konsep Wawasan Dirgantara (konsep kekuatan
di udara).
g. Teori
Geopolitik Nicholas J.Spijkman (1879-1936), terkenal dengan teori
Daerah Batas. Dalam teorinya, ia membagi dunia dalam empat wilayah :
Ø
Pivot area, mencakup wilayah daerah jantung.
Ø
Offshore continent land, mencakup wilayah pantai benua
Eropa-Asia.
Ø
Oceanic Belt, mencakup wilayah pulau di luar Eropa-Asia, Afrika selatan
Ø
New World, mencakup wilayah Amerika.
Atas pembagian dunia menladi empat wilayah ini,
Spijkman memandang diperlunya kekuatan kombinasi dari Angkatan-angkatan Perang
untuk dapat menguasai wilayah-wilayah yang dimaksud. Pandangannya ini
menghasilkan teori Garis Batas (Rimland) yang dinamakan Wawasan
Kombinasi.
Ø
Paham Geopolitik
Bangsa Indonesia
Paham geopolitik bangsa Indonesia terumuskan dalam
konsepsi Wawasan Nusantara. Bagi bangsa Indonesia, geopolitik merupakan
pandangan baru dalam mempertimbangkan faktor-faktor geografis wilayah Negara
untuk mencapai tujuan nasionalnya. Untuk Indonesia, geopolitik adalah kebijakan
dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memamfaatkan keuntungan letak
geografis Negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis
tersebut.
Secara
geografis, Indonesia memiliki ciri khas, yakni diapit dua samudra dan dua benua
serta terletak dibawah orbit Geostationary Satellite Orbit (GSO).
Dan Indonesia bisa bisa disebut sebagai Benua Maritim Indonesia. Wilayah Negara
Indonesia tersebut dituangkan secara yuridis formal dalam Pasal 25A UUD 1945
Amandemen IV. Atas dasar itulah Indonesia mengembangkan paham geopolitik
nasionalnya, yaitu Wawasan Nusantara. Dan secara historis, wilayah Indonesia sebelumnya
adalah wilayah bekas jajahan Belanda yang dulunya disebut Hindia Belanda.
Berdasarkan
fakta geografis dan sejarah inilah, wilayah Indonesia beserta apa yang ada di
dalamnya dipandang sebagai satu kesatuan. Pandangan atau Wawasan nasional Indonesia
ini dinamakan Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi geopolitik
bangsa Indonesia.
B.
Wawasan Nusantara Mengenai Kesatuan Politik, Ekonomi,
Sosial Budaya, dan Pertahanan Keamanan
Wawasan Nusantara mencakup :
Ø
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
·
Bahwa kebulatan
wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan
wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi
modal dan milik bersama bangsa.
·
Bahwa bangsa
Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa
daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang
seluas-luasnya.
·
Bahwa secara
psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan,
sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita
bangsa.
·
Bahwa Pancasila
adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi,
membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
·
Bahwa kehidupan
politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang
diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
·
Bahwa seluruh
Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya
ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
·
Bahwa bangsa
Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan
nasional.
Ø
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
·
Bahwa kekayaan
wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama
bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh
wilayah tanah air.
·
Tingkat
perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa
meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan
ekonominya.
·
Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah
Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha
bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran
rakyat.
Ø
Perwujudan
Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
·
Bahwa masyarakat
Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa
yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata
dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat
kemajuan bangsa.
·
Bahwa budaya
Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada
menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan
pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai
budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang
hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
Ø
Perwujudan Kepulauan
Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
·
Bahwa ancaman
terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap
seluruh bangsa dan negara.
·
Bahwa tiap-tiap
warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan
negara dan bangsa.
Artikel Yang Mungkin Berhubungan :
Yang dimaksud dengan Indonesia ialah Indonesia dalam
pengertian geografis dan bangsa. Menurut pengertian geogiafis, Indonesia
berarti bagian bumi yang membentang dari 95°-141° Bujur Timur, dan 6° Lintang
Utara sampai 11 Lintang Selatan. Sedangkan Indonesia dalam arti bangsa yang
secara politik, ekonomi, dan sosial budaya dalam wilayah tersebut.
Undang-Undang
Dasar 1945 Pada tanggal 18 Agustus 1945, satu hari setelah Proklamasi
Kemerdekaan diproklamirkan, UUD 1945 disahkan. Di dalam UUD 1945 itu diawali
dengan Pembukaan” dan pada alinea 4 diterangkan bahwa Negara Indonesia
berdasarkan PANCASILA yang berbunyi sebagai berikut : 1. KetuhananYang Maha
Esa. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Hak
dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia Berikut ini adalah beberapa contoh
hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki
hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara
manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial
yang dapat memicu berbagai permasalahan.
Tanda
Kendaraan Bermotor A Untuk Daerah/Wilayah Banten Tanda Kendaraan Bermotor B
Untuk Daerah/Wilayah DKI Jakarta Tanda Kendaraan Bermotor D Untuk
Daerah/Wilayah Bandung Tanda Kendaraan Bermotor E Untuk Daerah/Wilayah Cirebon
Tanda Kendaraan Bermotor F Untuk Daerah/Wilayah Bogor Tanda Kendaraan Bermotor
G Untuk Daerah/Wilayah Pekalongan Tanda Kendaraan Bermotor H Untuk
Daerah/Wilayah Semarang.
Perbatasan
dan Keadaan Alam di Benua Asia Di dunia ini memiliki 6 Benua secara
keseluruhan, yaitu Benua Asia, Amerika, Eropa, Afrika, Australia dan Benua
Antartika alias Kutub Selatan. Keenam benua tersebut memiliki batas wilayah /
perbatasan antar benua.
Perbatasan
dan Keadaan Alam di Benua Eropa Di dunia ini memiliki 6 Benua secara
keseluruhan, yaitu Benua Asia, Amerika, Eropa, Afrika, Australia dan Benua
Antartika alias Kutub Selatan. Keenam benua tersebut memiliki batas wilayah /
perbatasan antar benua.
Iklim
di Indonesia Di Indonesia terdapat tiga jenis iklim yang mempengaruhi iklim di
Indonesia, yaitu iklim musim (muson), iklim tropica (iklim panas), dan iklim
laut. Iklim Musim (Iklim Muson) Iklim jenis ini sangat dipengaruhi oleh angin
musiman yang berubah-ubah setiap periode tertentu.
JENIS
– JENIS TANAH Indonesia adalah negara kepulauan dengan daratan yang luas dengan
jenis tanah yang berbeda-beda. Berikut ini adalah macam-macam / jenis-jenis
tanah yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 1. Tanah Humus
Tanah humus adalah tanah yang sangat subur terbentuk dari lapukan daun dan
batang pohon.
Australia
pertama kali ditemukan oleh pelaut Eropa, Willems Jansz, pada tahun 1606 di
tanjung York. Penemu yang disebut New Holland ini berhasil dipetakan terutama
pesisir barat dan utara. Kemudian pada tahun 1770 Jamess Cook datang sebagai
wakil Britania Raya dan menamainya New South Walles.
1 Komentar:
Menangkan Jutaan Rupiah dan Dapatkan Jackpot Hingga Puluhan Juta Dengan Bermain di www(.)SmsQQ(.)com
Kelebihan dari Agen Judi Online SmsQQ :
-Situs Aman dan Terpercaya.
- Minimal Deposit Hanya Rp.10.000
- Proses Setor Dana & Tarik Dana Akan Diproses Dengan Cepat (Jika Tidak Ada Gangguan).
- Bonus Turnover 0.3%-0.5% (Disetiap Harinya)
- Bonus Refferal 20% (Seumur Hidup)
-Pelayanan Ramah dan Sopan.Customer Service Online 24 Jam.
- 4 Bank Lokal Tersedia : BCA-MANDIRI-BNI-BRI
8 Permainan Dalam 1 ID :
Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker - Bandar66
Info Lebih Lanjut Hubungi Kami di :
BBM: 2AD05265
WA: +855968010699
Skype: smsqqcom@gmail.com
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda